banner pa tanjung redeb

on . Hits: 2173

RAPAT TINDAK LANJUT HASIL SURVEILLANCE TAHAP PERTAMA

 

 

Tanjung Redeb I www.pa-tanjungredeb.go.id

Pada hari Jum'at tanggal 28 Juni 2019 pukul 09.00 WITA, bertempat di ruang sidang utama Kantor Pengadilan Agama Tanjung Redeb telah berlangsung acara Rapat Tindak Lanjut Hasil Surveillance Assesment Pertama Pengadilan Agama Tanjung Redeb. Acara dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Tanjung Redeb Samsul Bahri, S.H, dengan dua agenda rapat pembahasan. Agenda pertama adalah pemaparan status tindak lanjut hasil surveillance assesment eksternal dan dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu pembahasan strategi percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil surveillance tahap pertama, dimana berdasarkan dengan kontrak kinerja yang telah ditanda tangani oleh masing-masing Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Ketua Akreditasi Penjaminan Mutu, Koordinator Asesor Internal, Koordinator Tim Survey Kepuasan Masyarakat dan Koordinator Pengendali Dokumen paling lambat 1 (satu) bulan atau terakhir tanggal 27 Juli 2019 sudah harus dilaporkan kepada Tim Assesment Eksternal pada Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur.

Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb sedang memberikan arahan

Berdasarkan hasil temuan pada surveillance tahap pertama, ada 31 area pada Akreditasi Penjaminan Mutu yang harus segera ditindak lanjuti dan dilengkapi, 4 point pada Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu dan 29 point pada Pembangunan Zona Integritas. Dari area dan poin-point tersebut, semuanya harus segera ditindak lanjuti dan dilengkapi disertai dengan eviden sehingga pelaksanaan Akreditasi penjaminan Mutu pada Pengadilan Agama Tanjung Redeb dapat berhasil dengan baik demi terlaksana dan terciptanya pelayanan prima bagi para pencari keadilan pada khususnya dan masyarakat Kabupaten Berau pada umumnya.

Selanjutnya dalam sambutan dan arahannya Bapak Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Dr. Rifai, S.Ag., S.H., M.H menyampaikan kepada seluruh pegawai hendaknya mempunyai satu komitmen untuk memberikan yang terbaik dari segi pelayanan, kemudahan dan kenyamanan dalam interaksi kepada masyarakat pencari keadilan dengan konsep 3 S (Senyum, Salam, Sapa) dan 5 R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin). Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb memberikan usulan strategi penyelesaian tindak lanjut.

Peserta rapat tindak lanjut sedang mendengarkan paparan hasil temuan surveillance

Usulan strategi penyelesaian tindak lanjut tersebut antara lain pembentukan satgas percepatan penyelesaian hasil tindak lanjut dan temuan assesment eksternal, penentuan target penyelesaian tindak lanjut sampai dengan tanggal 25 Juli 2019, pemantauan bersama oleh satgas pada tiap area dan point temuan secara berkala dan dilakukan perminggu sehingga diharapkan sebelum batas waktu kontrak kinerja, tindak lanjut dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Badan Peradilan Agama RI. Dengan usulan strategi tersebut, penyelesaian tindak lanjut hasil temuan surveillance diharapkan dapat cepat diselesaikan. (*sb)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Redeb

Jalan Mangga I Nomor 09

Kabupaten Berau

Provinsi Kalimantan Timur

Telp: 0554-21085
Fax: 0554-21085

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Instagram : pa.tanjungredeb

Facebook : PA Tanjung Redeb

Twiter : pa_tanjungredeb

maps1  Lokasi Kantor

Copyright © 2018 - 2022 Ditjen Badilag I Pengadilan Agama Tanjung Redeb
}); })(jQuery);