PELAKSANAAN SIDANG DILUAR GEDUNG DI KECAMATAN TALISAYAN
Tanjung Redeb I www.pa-tanjungredeb.go.id
Pelayanan yang prima (excellent) adalah merupakan keharusan dan keniscayaan, sehingga dituntut komitmen dan kesungguhan. Sesuai slogan "Siap Melayani Bukan Dilayani" dan sebagai unit satker yang berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Pengadilan Agama Tanjung Redeb akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung atau Sidang Keliling (Sidkel) kali ini dipimpin dan diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Bapak Fakhruzzaini, S.H.I.,M.H.I., didampingi Hakim, Panitera, Panitera Muda Permohonan, Kasubbag Umum, Jurusita dan Staf Pengadilan Agama Tanjung Redeb.
Sidang keliling kali ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Talisayan, berjumlah 16 perkara dengan rincian 13 Perkara Gugatan dan 3 Perkara Permohonan.