PELAKSANAAN SIDANG KELILING PENGADILAN AGAMA TANJUNG REDEB
DI KECAMATAN TALISAYAN
Talisayan I www.pa-tanjungredeb.go.id
Kegiatan Sidang Keliling yang merupakan agenda rutin yang telah dijadwalkan setiap tahun sesuai anggaran yang tersedia pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023. Untuk kali ini Sidang Keliling (Sidang Diluar Gedung Pengadilan) dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Talisayan sejak tanggal 26 Juli sampai dengan 29 Juli 2023.
Pelayanan yang prima (excellent) adalah merupakan keharusan dan keniscayaan, sehingga dituntut komitmen dan kesungguhan. Sesuai slogan "Siap Melayani Bukan Dilayani" dan sebagai unit satker yang berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Pengadilan Agama Tanjung Redeb akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Adapun petugas sidang keliling yang berangkat berdasarkan surat tugas Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb Nomor : W17-A5/1185/HK.05/7/2023 yakni Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Bapak Achmad Sya’rani, S.H.I. (Ketua Majelis), Bapak Dhimas Adhi Sulistyo, S.H., M.H. (Hakim Anggota), Bapak Jafar Shodiq, S.H.I. (Hakim Anggota), Ibu Dra. Emi Suzana (Panitera), Febrian Erlangga, S.H. (Jurusita Pengganti), Jaman (PPNPN), Nur Huda (PPNPN), dan Uray Syamsidar Seprianto, S.H. (PPNPN).
Dalam Sidang Keliling ini menyidangkan sebanyak 9 perkara yang terdiri dari 6 perkara cerai talak dan 3 perkara cerai gugat. Dimana dalam pelaksanaan sidang keliling ini berhasil memutus 4 dari 9 perkara yang disidangkan. (*MARM)