Perjanjian Kerjasama Antara PA Tanjung Redeb dan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb
Tanjung Redeb I www.pa-tanjungredeb.go.id
Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb pada hari ini Selasa tanggal 14 Mei 2024 Pukul 14.00 WITA telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Tanjung Redeb dengan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Redeb tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Tanjung Redeb. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur pada tanggal 28 Februari 2024 di Samarinda.
Penandatanganan Kerjasama ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb Bapak Achmad Sya'rani, S.H.I. yang didampingi oleh Wakil Ketua Bapak Fakhruzzaini, S.H.I., M.H.I., Panitera Ibu Dra. Emi Suzana dan Sekretaris Ibu Supi Aulia, S.H. dan Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Bapak Dadang Firmansyah yang didampingi oleh KaSubsi Pengelolaan Bapak Andi Roberto Oktavianus dan KaSubsi Pelayanan Tahanan Bapak Winarno.
Semoga dengan adanya perjanjian kerjasama ini lebih meningkatkan sinergitas antara Pengadilan Agama Tanjung Redeb dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Redeb. (*sa)