HAKIM TINGGI PENGADILAN TINGGI AGAMA SAMARINDA LAKUKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PADA PENGADILAN AGAMA TANJUNG REDEB
Tanjung Redeb I www.pa-tanjungredeb.go.id
Pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2022 Pengadilan Agama Tanjung Redeb kedatangan Tim Pembinaan dan Pemeriksaan Yustisial Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Kegiatan Tim Pembinaan dan Pemeriksaan Yustisial dipimpin oleh Hakim Tinggi PTA Samarinda, Bapak Drs. H. Arifin, M.H., serta Anggota Tim sebanyak 1 (satu) orang yaitu Panitera Pengganti PTA Samarinda, Bapak Bahrudin, A.Md., S.H., M.H.,. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal 19 s.d. 21 Juli 2022.
Dalam kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Daerah yang dilakukan oleh Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Samarinda ini dilakukan juga diklat ditempat kerja (DDTK) pada bagian Kepaniteraan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan.
Setelah kegiatan pembinaan dan pengawasan yustisial diadakan ekpose hasil pengawasan, dimana kegiatan pengawasan ini disampaikan beberapa point perbaikan yang langsung ditindaklanjuti dan juga membahas mengenai SEMA Nomor 5 Tahun 2021 berkaitan dengan cara menghitung putusan yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) untuk dilakukan upaya hukum banding adalah dengan mempergunakan hari kalender, bukan hari kerja dalam perkara E-Court. Semoga dengan adanya kegiatan pembinaan dan pengawasan ini dari Tim PTA Samarinda, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjung Redeb lebih meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. (*sa/bka)