HAKIM PENGADILAN AGAMA TANJUNG REDEB MENGIKUTI PELATIHAN
EKSPLORASI PELANGGARAN KEPPH OLEH KOMISI YUDISIAL RI
Tanjung Redeb I www.pa-tanjungredeb.go.id
Bertempat di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Hakim Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Jafar Shodiq, S.H.I. mendapat kesempatan mengikuti Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran KEPPH (Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim) dengan tema “Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial” bagi Hakim di lingkungan Pengadilan Umum, Agama, dan TUN yang diselenggarakan selama 4 (empat) hari sejak tanggal 19 Juli 2022 sampai dengan 22 Juli 2022.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Hakim dalam memahami dan mengamalkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dengan mempelajari kasus-kasus riil yang pernah dilaporkan kepada Komisi Yudisial untuk didiskusikan dan dianalisis unsur-unsur KEPPH yang dilanggar.
Para Pemateri dalam Pelatihan ini diantaranya Yang Mulia Hakim Agung Bapak H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Ibu Sukma Violeta, S.H., LLM, selaku Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim pada Komisi Yudisial, Bapak H. Humaudi Husen, S.H., M.H., dan Bapak H. Helmy Bakri, S.H., M.H. Keduanya adalah Tenaga Ahli pada Komisi Yudisial RI.
Di Penghujung acara dibacakan kelompok kerja terbaik dan peserta terbaik dari lingkungan Pengadilan Umum, Agama dan Tata Usaha Negara, dalam kesempatan ini Hakim Pengadilan Agama Tanjung Redeb mendapat dua kategori terbaik yaitu Kelompok Terbaik dan Peserta Terbaik ke-5 lingkungan Peradilan Agama. (*js/sa/bka)