PEDOMAN PERLAKUAN AKUNTANSI DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG TA 2020
Jakarta-Humas
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2016 bahwa seluruh satuan kerja wajib menyusun Laporan Keuangan Semester/Tahunan dari tingkat UAKPA, UAPPA-W, UAPPA-E1 DAN UAPA Serta dalam rangka persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Semester II/Tahunan tahun 2020, maka perlu memperhatikan hal-hal sebagaimana terlampir dalam surat ini dan berpedoman. (Sumber: www.mahkamahagung.go.id))
Dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut: