Nilai/Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan IV Tahun 2023 = 3,97 atau konversi IKM 99,19
Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Pencari Keadilan merupakan suatu langkah yang tepat untuk mengakomodasi harapan Pencari Keadilan, menilai tingkat kepuasan Pencari Keadilan terhadap kinerja Pengadilan Agama Tanjung Redeb, terutama aparat dan fasilitasnya serta sebagai alat untuk membuat program-program pemerintah yang efektif dan tepat sasaran. Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Pencari Keadilan di Pengadilan Agama Tanjung Redeb, dimaksudkan sebagai kegiatan untuk mendapatkan suatu gambaran dan pendapat masyarakat pencari keadilan tentang kualitas pelayanan publik yang telah diberikan oleh Petugas PTSP dan Aparatur Pengadilan Agama Tanjung Redeb.