PERSYARATAN PEMBENTUKAN PENGADILAN DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN DIBAWAHNYA.

 

PERSYARATAN PEMBENTUKAN PENGADILAN DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN DIBAWAHNYA.

(sumber: www.mahkamahagung.go.id)

Jakarta-Humas, Sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor  143/KMA/SK/VIII/2007 Tanggal 24 Agustur 2017 tentang memberlakukan Buku I tentang pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan, bahwa Pembentukan Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama yang Tertuang pada pola Kelembagaan Peradilan, Maka Kami sampaikan sebagai berikut : 

Dokumen