banner pa tanjung redeb

Written by Supi Aulia on . Hits: 114

GUGATAN HAK ASUH ANAK BERHASIL DI MEDIASI

Tanjung Redeb I www.pa-tanjungredeb.go.id

Mediasi merupakan salah satu rangkaian penting dari keseluruhan proses penanganan perkara di Pengadilan. Mediasi merupakan amanat Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor I Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Bertempat diruang Mediasi Pengadilan Agama Tanjung Redeb mediator sekaligus Hakim Pengadilan Agama Tanjung Redeb Dhimas Adhi Sulistyo, S.H., M.H., berhasil mendamaikan  para pihak yang sedang berperkara dalam gugatan perdata tentang Hak Asuh Anak dengan register perkara Nomor 150/Pdt.G/2024/PA.TR pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024.

Keberhasilan mediasi tersebut merupakan keberkahan di bulan Ramadhan tahun ini dan sekaligus menjadi bukti keseriusan dari setiap mediator Pengadilan Agama Tanjung Redeb di dalam menjalankan tugasnya untuk melayani dan memberikan solusi terbaik bagi seluruh para pencari keadilan yang datang. Mudah-mudahan keberhasilan mediasi ini akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi para mediator di lingkungan Pengadilan Agama Tanjung Redeb untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan para pihak berakhir di ruang mediasi. (*sa)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Redeb

Jalan Mangga I Nomor 09

Kabupaten Berau

Provinsi Kalimantan Timur

Telp: 0554-21085
Fax: 0554-21085

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Instagram : pa.tanjungredeb

Facebook : PA Tanjung Redeb

Twiter : pa_tanjungredeb

maps1  Lokasi Kantor

Copyright © 2018 - 2022 Ditjen Badilag I Pengadilan Agama Tanjung Redeb
}); })(jQuery);