banner pa tanjung redeb

Written by Supi Aulia on . Hits: 435

PENGUMUMAN LELANG 

 

 

Tanjung Redeb I www.pa-tanjungredeb.go.id

Berdasarkan  Putusan Pengadilan Agama Tanjung Redeb Nomor  13/Pdt.G/2020/PA.TR tanggal 26 Agustus 2020, Putusan Pengadilan Tinggi Agama Nomor 34/Pdt.G/2020/PTA.Smd tanggal 3 Nopember 2020  dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 343 K/Ag/2021 tanggal 2 Juni 2021, yang telah berkekuatan hukum tetap (inckracht)  akan melaksanakan lelang eksekusi berdasarkan putusana tersebut dengan perantaraaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang  (KPKNL)  Bontang  dengan jenis penawaran lelang melalui internet/e-auction secara terbuka (open Bidding) , atas asset sebagai berikut :

Tanah dan bangunan rumah permanen 3 (tiga) lantai yang terletak di jalan Mangga 2 (dua) No. 35 RT. 01, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, dengan luas 187,95 meter persegi, dengan bukti kepemilikan sertifikat hak milik (SHM Nomor 16.05.05.04.1.00249) dengan nilai limit harga  sejumlah Rp2.049.400.000,00 (dua milyar empat puluh sembilan juta empat ratus ribu rupiah)  dan uang jaminan sejumlah Rp409.880.000,00; (empat ratus sembilan juta delapan ratus delapan ribu ribu rupiah);

Informasi selengkapnya klik disini

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Redeb

Jalan Mangga I Nomor 09

Kabupaten Berau

Provinsi Kalimantan Timur

Telp: 0554-21085
Fax: 0554-21085

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Instagram : pa.tanjungredeb

Facebook : PA Tanjung Redeb

Twiter : pa_tanjungredeb

maps1  Lokasi Kantor

Copyright © 2018 - 2022 Ditjen Badilag I Pengadilan Agama Tanjung Redeb
}); })(jQuery);