PENGADILAN AGAMA TANJUNG REDEB GELAR SIDANG KELILING DI BIATAN,
PERMUDAH AKSES KEADILAN BAGI MASYARAKAT
Tanjung Redeb I www.pa-tanjungredeb.go.id
Tanjung Redeb, 17 April 2025 - Pengadilan Agama (PA) Tanjung Redeb kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan mendekatkan diri kepada masyarakat dengan menggelar sidang keliling di Kantor Kepala Kampung Biatan, Kecamatan Biatan, pada hari Kamis, 17 April 2025. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari upaya PA Tanjung Redeb untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat yang mungkin terkendala jarak dan biaya untuk datang langsung ke kantor pengadilan di Tanjung Redeb.
Sidang keliling kali ini dipimpin oleh majelis hakim yang terdiri dari Ibu Khalishatun Nisa, S.H.I., M.H., Bijak Enhasiwi Putusukma, S.H.I., dan Jafar Shodiq, S.H.I. Ketiga hakim tersebut secara profesional dan cermat memimpin jalannya persidangan yang meliputi berbagai jenis perkara.
Sebanyak 9 perkara berhasil disidangkan dalam kegiatan ini. Perkara-perkara tersebut meliputi beragam permasalahan hukum keluarga, di antaranya adalah cerai gugat, itsbat nikah (pengesahan pernikahan), dan penetapan asal usul anak. Keberagaman perkara yang disidangkan menunjukkan antusiasme dan kebutuhan masyarakat Biatan terhadap layanan hukum yang dihadirkan oleh PA Tanjung Redeb.
Pelaksanaan sidang keliling di Kantor Kepala Kampung Biatan ini berjalan dengan lancar dan tertib. Masyarakat yang berperkara tampak antusias mengikuti jalannya persidangan. Dengan adanya sidang keliling ini, diharapkan masyarakat Biatan dapat lebih mudah menyelesaikan permasalahan hukum mereka tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Tanjung Redeb.
Inisiatif Pengadilan Agama Tanjung Redeb dalam melaksanakan sidang keliling ini patut diapresiasi. Langkah ini tidak hanya mempermudah akses keadilan bagi masyarakat di wilayah terpencil, tetapi juga menunjukkan kepedulian lembaga peradilan terhadap kebutuhan hukum masyarakat secara luas. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah lainnya, sehingga keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Berau. (Jf)