banner pa tanjung redeb

Written by Super User on . Hits: 4630

BIAYA SALINAN INFORMASI

PENGADILAN AGAMA TANJUNG REDEB

 

  1. Biaya perolehan informasi dibebankan kepada Pemohon.
  2. Biaya perolehan informasi sebagaimana dimaksud butir 1 terdiri atas biaya penggandaan (misalnya fotokopi) informasi yang dimohonkan serta biaya transportasi untuk melakukan penggandaan tersebut.
  3. Biaya penggandaan sebagaimana dimaksud butir 2 adalah biaya riil yang ditetapkan oleh penyedia jasa pelayanan penggandaan.
  4. Atasan PPID menetapkan biaya riil transportasi untuk melakukan penggandaan informasi sebagaimana dimaksud butir 2 dengan memperhatikan kondisi wilayah, dalam hal biaya tersebut diperlukan (misalnya lokasi penyedia jasa pelayanan penggandaan jauh dari Pengadilan).
  5. Terhadap permohonan informasi mengenai penggandaan putusan atau penetapan tidak dikenakan biaya leges karena yang dapat diberikan kepada pemohon bukan merupakan salinan resmi.
 

DAFTAR PENGAMBILAN SALINAN/TURUNAN PUTUSAN/PENETAPAN PERKARA PERDATA PADA PENGADILAN AGAMA TANJUNG REDEB BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN BERSAMA (SKB) KETUA PENGADILAN NEGERI DAN KETUA PENGADILAN AGAMA TANJUNG REDEB

Nomor : W18-U6/82/PDT.01.5/I/2021

Nomor : W17-A5/116/HK.05/I/2021

Tanggal 21 Januari 2021

 

 Salinan Putusan/Penetapan Tingkat Pertama

NO

JENIS LAYANAN / INFORMASI

BIAYA (Rp.)

KETERANGAN

1

Meterai

10.000,00

 -

2

Penyerahan Salinan / PNBP

500,00 / lembar

3

Leges

10.000,00

 

Salinan Putusan Tingkat Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali

NO

JENIS LAYANAN / INFORMASI

BIAYA (Rp.)

KETERANGAN

1

Meterai

10.000,00

 -

2

Penyerahan Salinan / PNBP

500,00 / lembar

3

Fotocopy

250,00 / lembar

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Redeb

Jalan Mangga I Nomor 09

Kabupaten Berau

Provinsi Kalimantan Timur

Telp: 0554-21085
Fax: 0554-21085

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Instagram : pa.tanjungredeb

Facebook : PA Tanjung Redeb

Twiter : pa_tanjungredeb

maps1  Lokasi Kantor

Copyright © 2018 - 2022 Ditjen Badilag I Pengadilan Agama Tanjung Redeb
}); })(jQuery);