Mediasi Berhasil: Permohonan Perceraian Dicabut,
Pasangan Kembali Harmonis
Tanjung Redeb I www.pa-tanjungredeb.go.id
Tanjung Redeb — Selasa, 26 Agustus 2025, Hakim Mediator Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Muhammad Faqih Al-Gifari, S.H., menunjukkan dedikasi tinggi dalam menangani perkara Cerai Gugat Nomor 451/Pdt.G/2024/PA.TR. Melalui proses mediasi yang berlangsung dengan lancar, kedua belah pihak Pemohon dan Termohon berhasil mencapai kesepakatan damai. Mereka sepakat untuk mengakhiri perselisihan dan mencabut permohonan perceraian yang sebelumnya telah diajukan ke pengadilan.
Proses mediasi ini berhasil karena pendekatan yang penuh pengertian dan perhatian. Mediator memberikan ruang bagi kedua pihak untuk menyampaikan masalah mereka secara terbuka dan aman. Dengan menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dan mendengarkan dengan seksama, mediator memastikan bahwa setiap pihak merasa dihargai dan dipahami. Hasilnya, dialog konstruktif dapat difasilitasi, dan kedua belah pihak menemukan titik temu di tengah perbedaan yang ada.
Namun, mediasi ini tidak hanya berfokus pada pencabutan perkara di pengadilan, tetapi juga pada pemulihan hubungan dan harmoni di antara kedua pihak yang bersengketa. Perceraian sering kali membawa dampak emosional yang mendalam, baik bagi individu yang terlibat maupun keluarga mereka. Oleh karena itu, proses mediasi menawarkan solusi yang lebih baik dibandingkan proses litigasi, yang sering kali memperburuk konflik dan memperpanjang ketegangan.
Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya peran mediator dalam menyelesaikan konflik secara damai. Mediasi tidak hanya meringankan beban pengadilan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pihak untuk memperbaiki hubungan mereka setelah konflik. Dengan penyelesaian yang konstruktif, kedua belah pihak dapat melanjutkan hidup mereka dengan lebih positif. Semoga keberhasilan mediasi ini menginspirasi lebih banyak pasangan dan masyarakat untuk memanfaatkan proses mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang mengutamakan perdamaian. Dengan kesadaran yang lebih besar akan pentingnya mediasi, diharapkan lebih banyak perselisihan dapat diselesaikan secara damai dan harmonis, mengarah pada masyarakat yang lebih saling memahami. (*Ns)
