Kepada Yth.
Para Pencari Keadilan
Di -
Tempat
Assalamualaikum Wr. Wb.
Bersama surat ini kami sampaikan kepada Para Pencari Keadilan yang nama-namanya kami sebutkan dalam lampiran surat ini. Bahwa untuk penyelesaian administrasi perkara yang pernah Bapak/Ibu daftarkan di Tahun 2022-2023, masih terdapat sisa panjar yang belum Bapak/Ibu ambil di Pengadilan Agama Tanjung Redeb.
Dengan ini kami menyampaikan agar Bapak/Ibu dapat mengambil sisa panjar di Pengadilan Agama Tanjung Redeb dengan nominal terlampir. Apabila Bapak/Ibu tidak memenuhi isi pemberitahuan ini sampai tanggal 24 Juli 2024, maka sisa panjar biaya perkara atas nama Bapak/Ibu akan disetorkan ke Kas Negara sesuai dengan peraturan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pemungutan Biaya Perkara.
Demikian harap maklum dan terima kasih.
Untuk mendownload surat klik link dibawah ini
Pemberitahuan dan Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara Pengadilan Agama Tanjung Redeb [24/01]